Memperkuat Karakter Islam Santun sebagai Benteng Intoleransi di Sekolah
Oleh: Eko Nur Wibowo
Fenomena
intoleransi dan ujaran kebencian di lingkungan sekolah bukanlah persoalan
sepele, melainkan ancaman serius bagi masa depan pendidikan dan persatuan
bangsa. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman untuk tumbuh dan belajar
justru berpotensi menjadi tempat berkembangnya sikap diskriminatif. Hal ini
sejalan dengan pernyataan bahwa dunia pendidikan di Indonesia masih menghadapi
tiga dosa besar, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi
(Kompas.tv, 2021). Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk mengatasi
persoalan tersebut, salah satunya melalui penguatan karakter Islam santun.
Islam
pada hakikatnya merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kasih
sayang, kedamaian, dan toleransi. Konsep rahmatan lil ‘alamin menegaskan
bahwa Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam tanpa memandang perbedaan
(Udin, 2020). Dalam konteks ini, karakter Islam santun dapat dimaknai sebagai
perilaku yang mencerminkan akhlak mulia, seperti saling menghargai, bertutur
kata baik, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Akhlak sendiri dalam Islam
dipahami sebagai kemampuan jiwa yang mendorong seseorang melakukan perbuatan
secara spontan tanpa paksaan (Abidin, 2014).
Namun,
realitas di lapangan menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya
terinternalisasi. Berbagai bentuk intoleransi masih ditemukan, seperti
diskriminasi terhadap kelompok tertentu maupun pembatasan kebebasan beragama di
lingkungan sekolah (Medcom.id, 2023). Selain itu, ujaran kebencian yang berupa
hinaan, ejekan, atau provokasi juga kerap terjadi dan dapat memicu konflik
serta merusak keharmonisan (Febriyani, 2018). Kondisi ini menunjukkan bahwa
penguatan karakter menjadi kebutuhan mendesak dalam sistem pendidikan.
Menurut
pandangan saya, salah satu faktor utama penyebab munculnya intoleransi adalah
kurangnya keteladanan dan pembiasaan nilai-nilai positif. Siswa cenderung
meniru perilaku yang mereka lihat di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, guru
memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menanamkan sikap toleransi dan
akhlak mulia. Selain itu, integrasi nilai-nilai karakter dalam kurikulum juga
penting, sebagaimana tercermin dalam Profil Pelajar Pancasila yang menekankan
aspek beriman, berakhlak mulia, dan berkebinekaan global (Kemendikbud, 2022).
Upaya
pencegahan dapat dilakukan melalui pembelajaran yang mengintegrasikan nilai
toleransi di berbagai mata pelajaran serta pembiasaan kegiatan positif seperti
kerja kelompok dan gotong royong. Di sisi lain, penanganan yang tegas juga
diperlukan apabila terjadi pelanggaran. Tindakan seperti mediasi dan pemberian
sanksi edukatif dapat menjadi langkah untuk memberikan efek jera sekaligus
pembelajaran bagi siswa.
Pada
akhirnya, penguatan karakter Islam santun bukan hanya tanggung jawab sekolah,
tetapi juga keluarga dan masyarakat. Kolaborasi yang baik antar semua pihak
akan menciptakan lingkungan pendidikan yang harmonis, inklusif, dan bebas dari
intoleransi. Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu,
tetapi juga wadah pembentukan generasi yang berakhlak mulia dan mampu menjaga
persatuan bangsa.
Daftar
Pustaka
Abidin,
Zainal. 2014. Konsep Pendidikan Karakter Islam. Tapis. Vol. 14 No. 2.
Febriyani,
Meri. 2018. Analisis Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Ujaran Kebencian (Hate
Speech) Dalam Media Sosial. Universitas Lampung.
Kemendikbud.
2022. Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum
Merdeka. Jakarta: Kemendikbudristek.
Kompas.tv.
2021. Kemendikbudristek: Ada Tiga Dosa Besar Pendidikan di Indonesia.
Medcom.id.
2023. Catatan FSGI Soal 3 Dosa Besar di Dunia Pendidikan Sepanjang 2022.
Udin.
2020. Implementasi Konsep Dakwah Rahmatan Lil Alamin dalam Dakwah
Kontemporer. Mataram: Sanabil.

0 Response to "Memperkuat Karakter Islam Santun sebagai Benteng Intoleransi di Sekolah"
Posting Komentar