PUASA MENANGIS, (HUKUMNYA)

Hukum Menangis saat Puasa




 Apa MENAGIS membatalkan Puasa .

Simak berikut ini.

Assalam'mualaikum
warahmatullahi wabarakatuh...



Suatu ketika ada seorang santri yang bertanya kepada Ustadnya mengenai MENANGIS di bulan Ramadhan.

Berikut pertanyaannya:

  Dibulan suci seperti Ramadhan ini. Apakah tidak apapa ketika
melaksanakan sholat
shubuh ( waktu berdoa) berlinang
air mata dan
apakah ini membatalkan puasa ? ,
mohon
dijelaskan. 


Ustad pun menjawab:

 Menangis apapun
penyebabnya
tidak membatalkan puasa. Tapi
apakah bisa
mengurangi pahala puasa, kita lihat
dulu
menangisnya karena apa?


 Jika
menangisnya
karena merenungi dosa dan
kesalahan, atau saat
berdoa, saat membaca Al-Qur'an
atau saat
melakukan ibadah yang lain, itu
tidak apa-apa.


Bahkan dianjurkan. Menangis karena
musibah
juga tidak apa-apa asalkan tetap
terkontrol tidak
sampai meraung- raung, karena ada
larangan


dari Rasulullah SAW menangis
sampai meraung-
raung apalagi sampai menyobek-
nyobek pakaian.
Tapi jika menangisnya karena marah
yang tidak
kesampaian atau karena menonton
acara TV
seperti sinetron, maupun film-film itu yang bisa
mengurangi pahala
puasa. 


Sebab, jika kita ingin meraih
kesempurnaan ibadah puasa maka
kita dianjurkan
untuk bisa mengontrol emosi/
amarah dan tidak
menghabiskan waktu dalam kesia-
siaan. 

Karena puasa tidak hanya menahan lapar dan minum, namun juga menahan Hawa Nafsu.

Jadi intinya Menangis tidak membatalkan Puasa, Namun jika menangisnya disebabkan oleh hal-hal yang tidak baik maka bisa mengurangi Pahala Puasa.
Wa
Allahu a'lam.


Semoga bermanfaat... Aamiin.

0 Response to "PUASA MENANGIS, (HUKUMNYA)"

Posting Komentar